Senin, 18 Januari 2016

Pemkot Balikpapan Hibahkan Jalan Bagi Akademia ITK




Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi menyerahkan Jalan Pejuang kepada Rektorat Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Rektor ITK, Sulistijono mengatakan sangat mengapresiasi bantuan Pemkot Balikpapan tersebut. “Mewakili civitas akademika, kami mengucapkan terima kasih banyak. Bantuan ini sangat membantu aktivitas perkuliahan di ITK,” kata Sulis di Karang Joang, Senin, 19 Januari 2016.   

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Subchan, mengatakan pemberian nama ‘Pejuang’ oleh rektorat karena mencerminkan keadaan ITK yang masih dalam tahap pembangunannya.“Juga memang butuh perjuangan untuk sampai di kampus ini,” katanya.

Keberadaan jalan ini akan semakin menunjang kegiatan para akademia ITK. Terlebih mulai Februari 2016, ITK mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Menurut Subchan, mahasiswa ITK yang saat ini berjumlah 615, harus memiliki semangat patriotisme ala pejuang kemerdekaan. “Kalau dahulu para pahlawan mengandalkan bedil dan bambu runcing, sekarang, pena digital dan teknologi cutting-edge adalah senjatanya . Mahasiswa ITK akan menjadi para pejuang bagi kemajuan Kalimantan, Indonesia, dan peradaban dunia. Untuk publik, untuk republik,” katanya.


Sejak peletakan batu pertama pada 2012, perkuliahan di Gedung ITK baru dimulai pada pertengahan 2015. Kampus ini terletak di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Jalan Soekarno Hatta (Soeta) kilometer 15. Untuk sampai di kompleks perkuliahan, mahasiswa harus melewati Jalan Sungai Wein terlebih dulu sejauh 2,5 kilometer sebelum menemukan Jalan Pejuang di sebelah timur. Jalan Pejuang sepanjang 1.300 meter inilah yang menjadi jalan masuk utama menuju Kampus ‘Pejuang’ ITK.

Berdasarkan plang papan nama proyek, Jalan Pejuang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan. PT. Anugerah Jaya Mulia Utama ditunjuk sebagai kontraktor proyek tersebut dan CV. Patria Teknik sebagai konsultannya. Pembangunan yang menggunakan APBD sebesar 8.424.557.000 rupiah itu dengan maksimal jangka waktu pengerjaan selama 120 hari.


Jalan Pejuang berlokasi di RT 33 Kelurahan Karang Joang. Ketua RT 33, Asri mengatakan warga menyambut gembira atas pembangunan Jalan Pejuang. Menurutnya, warga memang tidak terlibat aktif dalam kegiatan pembangunan jalan. Tapi turut memberikan konsumsi secara cuma-cuma bagi para pekerja proyek.

“Tidak ada penolakan. Kami selalu dilibatkan dalam setiap pertemuan yang membahas pembangunan jalan. Warga bahkan mempersilakan sebagian tanah mereka digunakan sebagai badan jalan secara gratis,” kata Asri. Ketua RT dan warga berkeyakinan, meski kehilangan beberapa meter tanah, tapi keuntungan yang didapatkan dengan kebeberadaan jalan tersebut jauh lebih besar. “Kini banyak warung, kos-kosan, dan laundry bermunculan,” ungkap wanita yang sejak 1998 menempati Karang Joang.


Berdasarkan penuturan Ali Usman, karyawan ITK bagian sarana dan prasarana yang turut mengawasi proyek tersebut, pembangunan berjalan cukup singkat. Meski demikian Ali menyayangkan jalan beton yang sedianya akan dibuat selebar 8 meter hanya terealisasi 4,5 meter karena keterbatasan dana.  (Humas ITK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar